Masyarakat juga yang terkena dampak karena teroris dianggap sebagai kejahatan

 Teror sekarang sudah menyasar langsung ke Polisi. Para teroris (kalau memang mereka teroris) sudah melihat polisi sebagai musuh mereka. Sepanjang yg saya ingat (maaf kalau salah), awal penyerangan ke kantor polisi dimulai di Mapolresta Solo, Juli 2016. Setelah itu menyusul di Surabaya, Riau dan Medan. Apa reaksi wajar dari situasi itu adalah ketatnya penjagaan karena butuh amannya kantor polisi. 

Hal itu wajar karena memang kantor polisi menjadi sasaran potensial oleh yang disebut teroris itu. Namun anehnya penyerang kantor polisi itu bukan pasukan melainkan orang atau individu yg serung disebut lone wolf , responnya penjagaan kantor polisi seperti kantor militer. Apa efeknya, masyarakat yg menjadi pelanggan kantor polisi menjadi tidak nyaman. Wah ini bagaimana? Bagi polisi mereka butuh aman. Sementara bagi masyarakat mereka butuh nyaman.

Lucu ya, polisi dan kantornya dibentuk untuk melayani dengan nyaman kepada masyarakat dan fungsinya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, ternyata polisi sendiri merasa tidak aman tidak nyaman.

Jadi di mana salahnya? Dan

Bagaimana seharusnya?


Komentar

Postingan populer dari blog ini