Postingan

Menampilkan postingan dari 2023
Gambar
 sambungan....... PERKEMBANGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MENGATUR  KOMPONEN CADANGAN Diolah kembali dari bahan Tim Penyusun RUU Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI
Gambar
  PERKEMBANGAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MENGATUR KOMPONEN CADANGAN Diolah kembali dari bahan Tim Penyusun RUU  Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia bersambung.....
Gambar
FOTO KEGIATAN ARDEX CAMBODIA TAHUN 2006 Briefing situasi Kesiapan Tim Recue Situasi Situasi Situasi Protokoler Penyerahan Laporan Delegasi Indonesia
SECUIL PENGALAMAN MENGIKUTI  ASEAN REGIONAL DISASTER EMERGENCY RESPONSE SIMULATION EXERCISE    TAHUN 2006 DI KAMBOJA PENDAHULUAN The ASEAN Agreement on Disaster Management and Emergency Response (AADMER) ditandatangani para Menlu ASEAN pada bulan 25 Juli 2005 di Vientien Laos PDR, merupakan kesepakatan negara-negara anggota ASEAN dalam penanganan bencana dan merespon keadaan tanggap darurat. Tindak lanjut dari Kesepakatan tersebut adalah pembentukan ASEAN Committee on Disaster Management (ACDM). Salah satu tugas ACDM adalah penyusunan ASEAN Standby Arrangements and Standart Operating Procedures (SASOP) yang menjadi rancangan siaga dan standar prosedur operasi dalam penanganan bencana di lingkungan negara-negara anggota ASEAN. Tugas ACDM yang saat ini dijabat ketuanya oleh Dr. Indrawadi Tamin dari Indonesia (Pelaksana Harian Sekretaris Bakornas PBP) adalah menjaga kesiagaan dalam penanganan tanggap darurat bencana dan merumuskan standar prosedur operasi yang diamanatkan oleh AADME