Postingan

Menampilkan postingan dari 2025

"Antara Strategi dan Realita: Implementasi Perpres 115/2022 dalam Bayang-bayang Krisis Domestik dan Geopolitik Global"

Gambar
 SELAMAT HARI BELA NEGARA 19 DESEMBER Oleh: KD. Andaru Nugroho *   Pendahuluan: Harapan di Tengah Kekacauan Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Kesadaran Bela Negara sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan nasional berbasis kesadaran warga negara. Regulasi ini memuat arah kebijakan pembinaan bela negara yang bersifat lintas sektor, mencakup dunia pendidikan, kelembagaan pemerintahan, organisasi masyarakat, dan elemen individu. Harapannya, nilai-nilai dasar bela negara—cinta tanah air, kesadaran berbangsa, taat pada konstitusi, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara—dapat diinternalisasi secara sistematis, mulai dari ranah normatif hingga perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari. Namun, implementasi Perpres 115/2022 tidak berlangsung dalam ruang yang steril dari persoalan. Sebaliknya, regulasi ini hadir di tengah kondisi nasional yang justru menunjukkan tanda-tanda kemunduran dal...

Uang Rakyat yang Tertidur: Ketika Amanah Mengendap di Bank Komersial

Gambar
Oleh: K.D. Andaru Nugroho *)   UANG RAKYAT YANG TAK BEKERJA Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa terdapat Rp285,6 triliun dana pemerintah yang mengendap di bank komersial per Agustus 2025, publik terhenyak. Angka ini naik dari posisi Desember 2024. Uang sebesar itu — yang semestinya menggerakkan pembangunan, subsidi, dan pelayanan publik — justru tertidur di rekening perbankan. Fenomena ini bukan sekadar anomali fiskal, melainkan potret buram tata kelola keuangan negara. Ia menimbulkan serangkaian pertanyaan mendasar: bagaimana uang sebesar itu bisa “terlupa” di bank komersial? Apakah ini kelalaian sistem atau kesengajaan yang dibungkus prosedur? Dan yang paling penting — siapa yang diuntungkan dari uang yang tak bekerja ini? Kasus ini menguji kejujuran pemerintah terhadap amanah publik. Sebab uang rakyat yang mengendap adalah pembangunan yang tertunda, harapan yang menggantung, dan kepercayaan yang terkikis.   MENGAPA DANA PUBLIK MENG...

Reformasi POLRI 2025

  "Misteri Dua Tim Reformasi Polri: Membaca dari Kacamata Kebijakan Publik dan Teori Organisasi" Oleh: K. D. Andaru Nugroho *) Dua Tim dalam Satu Lembaga Reformasi Polri kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden menunjuk mantan Wakapolri Komjen (Purn) Dofiri untuk membentuk Tim Reformasi Polri. Penunjukan ini dianggap sebagai jawaban atas tuntutan 17+8 yang mengemuka di tengah gelombang kritik terhadap institusi kepolisian. Namun, di saat publik masih menunggu pembentukan tim yang dipimpin Dofiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Internal Polri beranggotakan 52 jenderal aktif. Fenomena ini segera memunculkan pertanyaan: mengapa harus ada dua tim reformasi di tubuh Polri, dan apa implikasinya terhadap proses perubahan yang dijanjikan? Di balik hiruk-pikuk politik dan sorotan media, dua tim reformasi ini ibarat cermin yang memantulkan wajah Polri hari ini. Ada kesan ketergesaan, ada pula aroma persaingan kewenangan a...

DPR DISOROT, POLISI DISALAHKAN, TNI DIINGATKAN, PARTAI DIPERTANYAKAN

Gambar
  DPR DISOROT, POLISI DISALAHKAN, TNI DIINGATKAN, PARTAI DIPERTANYAKAN Menafsir Tuntutan 17+8, Krisis Kepercayaan Publik, dan Dua Peristiwa Pemicu Demonstrasi oleh: K. D. Andaru Nugroho * Demonstrasi mahasiswa kembali merebak. Kali ini, api protes dipicu oleh dua peristiwa yang mengusik rasa keadilan publik: tewasnya seorang pengemudi ojek online setelah terlindas mobil taktis polisi, serta polemik kenaikan tunjangan DPR yang dianggap tidak wajar dibanding kondisi riil buruh bergaji UMR. Dari peristiwa inilah lahir tuntutan 17+8 , sebuah daftar panjang yang menjadi peta keresahan publik. Jika ditelusuri, tuntutan itu tidak menyebar merata. DPR disebut dalam 10 poin , TNI 4 poin , sementara polisi dan partai politik masing-masing hanya 2 poin . Jumlah penyebutan yang timpang ini tidak bisa dianggap kebetulan. Ia adalah refleksi bobot masalah yang dianggap paling serius dan paling mendesak untuk dibenahi.   DPR: Pusat Krisis Legitimasi DPR menempati posisi teratas ...