PERMASALAHAN PEMBENTUKAN KOMCAD



DIMENSI PERMASALAHAN PEMBENTUKAN KOMPONEN CADANGAN
(Catatan Kritis Hasil Diskusi dalam Kegiatan
Inaugural Asia and South West Pacific Region Reserve Capability Forum)

Oleh: Kolonel Caj K.D. Andaru Nugroho, S.Sos. M.Si.*)


PENDAHULUAN

Pada tanggal 30 dan 31 Juli 2010 Australia menginisiasi sebuah kegiatan yang bertujuan untuk saling tukar menukar informasi tentang tentara cadangan di negara-negara di Asia Pasifik melalui kegiatan Inaugural Asia and South West Pacific Region Reserve Capability Forum 2010”. Tema kegiatan tersebut: “We are Here to Help Reservists and Their Employers”. Kegiatan tersebut direncanakan rutin tiap tahun dan pada saat inisiasi dihadiri oleh 9 delegasi dari Philipina, Pakistan, Malaysia, Thailand, India, Singapura, Indonesia, dan Selandia Baru, serta Australia selaku tuan rumah. Pokok-pokok bahasan dalam sesi diskusi mencakup pengintegrasian tentara cadangan dalam tentara reguler, pendidikan dan pelatihan, dan penggunaan kemampuan khusus tentara cadangan dalam kegiatan operasi.

Dari kegiatan tersebut dipetik beberapa catatan kritis yang dapat dijadikan bahan bagi Kemhan dalam menyusun konsep Komponen Cadangan. Diharapkan tulisan ini dapat menjadi masukan dan pendalaman untuk penyusunan Komponen Cadangan yang akan dibentuk di Indonesia. Dikemukakan pula dalam tulisan singkat ini konsep tentara cadangan yang disampaikan oleh para delegasi negara peserta yang juga dapat dijadikan referensi untuk pembanding

CATATAN KRITIS DALAM PEMBENTUKAN KOMPONEN CADANGAN

Secara budaya kerja terdapat kesenjangan antara tentara cadangan dan tentara reguler. Sesuai namanya tentara cadangan sifatnya mendukung dan tidak permanen, atau paling tidak lebih pasti kondisi tentara reguler dari pada tentara cadangan. Hal itu kemudian berpengaruh dalam filososfi karir. Oleh sebab keyakinan dan kenyamanan dalam menjalani pekerjaannya, warga negara yang berkarir dalam tentara reguler berpikir kapan saya menjadi jenderal. Bebeda dengan tentara reguler, warga negara yang menjadi tentara cadangan memiliki filosofi berkarir kapan selesai melaksanakan tugas alias pensiun. Jelas terdapat perbedaan filosofi bekerja antara tentara cadangan dan tentara reguler berdasarkan status pekerjaan yang dijalani warga negara, yang tentu akan sangat berpengaruh terhadap hasil kerja.

Pembentukan tentara cadangan dengan permasalahan etos kerja di atas, menimbulkan pemikiran cost and benefit sehubungan dengan kinerjanya. Untuk itu kemanfaatan mengintegrasikan tentara cadangan dengan tentara reguler tentu mempertimbangkan aspek ekonomi. Mengukur aspek ekonomi ini kiranya perlu diperhatikan 10 dimensi/ pertanyaan yang harus dijawab:

1.            Mengapa digunakan tentara cadangan? Hal ini perlu dijawab karena akan menimbulkan permasalahan rekruitmen, dan akan memberikan argumentasi motif yang mendasari perlunya tentara cadangan. Pengeluaran biaya untuk pembentukan tentara cadangan harus jelas tidak saja pertanggungjawabannya, melainkan yang lebih penting keuntungan atau bahkan lebih menguntungkan dari berbagai segi. Artinya biaya yang dikeluarkan untuk pembentukan tentara cadangan harus menimbulkan dampak ekonomi dan dampak politik yang signifikan. Sebab jika tidak tentu timbul pemikiran daripada membentuk tentara cadangan yang mengeluarkan biaya besar mengapa lebih baik untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan tentara reguler saja.
2.            Peran apa yang harus dilakukan oleh tentara cadangan? Dalam hal ini harus dijawab apakah peran yang tinggi (high), sedang (medium) atau rendah (low) intensitas dan kuantitasnya. Relevan dengan pertanyaan ini adalah bagaimana perannya di masa perang dan bagaimana perannya di masa damai? dan juga di mana wilayah operasinya: apakah di negara lain, wilayah lepas pantai, atau hanya di wilayah negeri sendiri? Berapa lama peran itu dapat dilakukan?
3.            Kapabilitas apa yang diperlukan tentara cadangan? Apakah untuk memadukan peran dengan tentara reguler kapabilitasnya harus disamakan? Bagaimana jika mereka dalam status sipil memiliki kapabilitas khusus.
4.            Kendala budaya apa yang paling sulit untuk mengintegrasikan tentara cadangan ke dalam tentara reguler? Apakah tentara reguler mampu menerima tentara cadangan sebagai kawan seprofesi dalam melaksanakan tugas? Bagaimana dapat mengeliminir kendala ketidaksetaraan profesi ini?
5.            Apakah tentara cadangan dapat memiliki kemampuan yang setara dengan tentara reguler dengan hanya melalui pelatihan singkat? Perilaku hasil didik biasanya pelatihan singkat akan mengakibatkan mudah hilang kemampuannya jika tanpa dilakukan pemeliharaan.
6.             Apakah organisasi tentara cadangan merangkai dan terintegrasi dalam struktur kekuatan tentara? Apakah hal itu tersebar di seluruh unit deployment, atau terangkai hanya ketika dilakukan penugasan operasi?
7.            Apakah mereka hanya sekedar mendapatkan tunjangan atau memang benar-benar digaji? Bagaimana halnya penggajian itu berkaitan dengan pekerjaan mereka yang penggal waktu? Jika digaji bagaimana strukturnya? mengingat mereka diasumsikan sebagai cadangan yang dalam banyak hal berbeda dengan tentara reguler.
8.            Apakah mereka dapat direkrut dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan? Masalah rekruitmen menjadi masalah mendasar, khususnya berkaitan dengan spesialisasi mereka yang terkadang berharga tinggi di pasar tenaga kerja (diantaranya: dokter, ahli teknik). Bagaimana dengan area rekruitmen apakah berdasarkan pembagian administrasi pemerintahan, administrasi pertahanan, atau berdasarkan letak geografi, atau juga berdasarkan tapak budaya? Bagaimana pengaruh area rekruitmen itu terhadap bekerja dan berjalannya sistem pertahanan dan tercapainya kepentingan pertahanan? Menjadi juga permasalahan rekruitmen di era globalisasi ini adalah mobilitas tinggi masyarakat atau individu.
9.            Apakah menjadi tentara cadangan itu sebaiknya bersifat wajib atau bersifat sukarela? Di satu sisi negara memerlukan karena menjadi bagian dari sistem pertahanan, sementara di sisi lain akibat stabilitas dan dinamika kehidupan masyarakat yang tinggi, individualisme telah menipiskan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sistem pertahanan negara termasuk subsistemnya tentara cadangan. Hal ini mengakibatkan antusiaisme mereka untuk menjadi tentara cadangan, dan bahkan tentara reguler menurun
10.         Apakah pemerintah (termasuk legeslatif) menyadari pentingnya tentara cadangan dalam struktur kekuatan pertahanan/ angkatan perang? Intinya adalah bagaimana dapat mendidik pemerintah akan peran penting tentara cadangan dalam struktur dan sistem pertahanan negara mengejewantahkan sistem pertahanan total.

KONSEP TENTARA CADANGAN DI NEGARA-NEGARA ASIA PASIFIK

1.                Singapura. Singapura dengan kondisi lingkungan strategisnya mengembangkan sistem tentara cadangan dalam total defence systemnya. Berdasarkan the National Service Amandement Act 1967, diberlakukan National Service yang dapat mengintegrasikan sistem kemasyarakatan Singapura dalam kekuatan perang secara keseluruhan. Seluruh warga negara laki-laki Singapura wajib menjadi pewajib militer (National Service) selama dua tahun aktif. Selesai dua tahun mereka wajib menjalani anggota unit siap operasional National Service (NSman), sebagai NSman/ tentara cadangan selama  10 tahun. Mereka menjalani latihan selama paling banyak 40 hari/ tahun. Setelah melengkapi 10 tahun latihan dan ditingkatkan kriteria kemampuannya untuk menjadi tentara cadangan siap operasional sampai pada usia 50 tahun untuk perwira dan 40 tahun untuk pangkat lainnya.

Dalam pandang Singapura, manfaat mengintegrasikan tentara cadangan ke dalam kekuatan pertahanan total adalah:
a.            Daya Tangkal Negara. Dengan menjadi NSman memberikan kesadaran akan tanggung jawab warga negara terhadap pertahanan negara. Kesadaran kolektif dan kehendak warga negara untuk berkontribusi dalam pertahanan negara memberikan manfaat berupa kekuatan daya tangkal Singapura.
b.            Pendidikan Kebangsaan. Penghayatan satu pengalaman dalam satuan NSman menjadi bagian penting dalam proses pembangunan bangsa, sebagai alat pemersatu menuju tercapainya kepentingan bersama.
c.                Membangun Kesamaan Nilai dan Mengeratkan Ikatan Sosial. Warga negara dari berbagai profesi dan latar belakang menyatu dalam pengalaman yang sama, nilai-nilai yang sama, sehingga melahirkan apresiasi atau penghargaan satu sama lain. Hal ini akan meningkatkan kesatuan sosial sampai pada satuan sosial terkecil dalam keluarga. Ujung dari hal ini adalah terbangunnya karakter bangsa dan terwujudnya ketahanan nasional.
d.             Mensemestakan Pertahanan Total. Dengan manfaat yang menyebar di segenap sektor, maka NSman merupakan tulang punggung pertahanan total.
e.        Menyatupadukan kekuatan militer dan sipil dalam satu kesatuan kekuatan pertahanan total, yang tidak hanya meningkatkan kekuatan pertahanan negara, tetapi juga meningkatkan kinerja warga negara dalam lapangan pekerjaan sipil yang digelutinya sebagai profesi kesehariannya.

Tantangan yang dihadapi terhadap sistem NSman adalah sebagai berikut:
a.            Menyeimbangkan antara komitmen terhadap negara dan terhadap profesi dan pekerjaannya.
b.            Bagaimana adaptasi dan desain sistem dan proses yang menjadikan NSman sebagai pusat untuk dapat memfasilitasi secara berimbang lepasnya mereka dari pekerjaan untuk berlatih.
c.            Pergeseran sikap dan perilaku generasi muda Singapura akibat pengaruh globalisasi.

Guna mengatasi tantangan penegakkan sistem NSman dilaksanakan strategi sebagai berikut:

a.            Administrasi yang efektif berbasis information and technnology (IT). Administrasi yang baik menjadi alat bagi NSman, keluarga dan perusahaannya untuk melaksanakan peran dan tugasnya dengan efektif dan efisien.
b.            Penggelaran yang tepat dan bermanfaat, memiliki ketegasan dan didasarkan pada pelatihan yang realistik.
c.            Kesalingkaitkan antara sang NSman, keluarga dan tempatnya bekerja dalam berbagai bentuk kegiatan. Mengoptimalkan manfaat IT dengan membuat web-site, sangat membantu terbangunnya keterlibatan dan saling kaitan itu. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat melaksanakan tugas sebagai NSman dengan tenang, demikian pula keluarga dan perusahaan tempat bekerja.
d.            Penghargaan. Dilakukan dengan medali dan pemilihan kemajuan dan promosi pangkat. Penghargaan juga diberikan dalam bentuk-bentuk tunjangan, keringanan pajak, Penghargaan ditetapkan oleh sebuah komite yang dipimpin oleh menteri setingkat.
e.            Untuk mengendalikan kualitas manajemen secara keseluruhan 4 strategi itu dan bekerjanya organisasi dapat maksimal, maka dipergunakan Enterprise Risk Management dan Balance Score Card.

2.          Malaysia. Tentara Cadangan Tentara Diraja Malaysia terdiri dari komponen tentara cadangan wajib dan komponen tentara cadangan sukarela. Tentara  cadangan sukarela terdiri dari:
a.    Unit non-teknik, yang bertugas melaksanakan pekerjaan di luar unit teknik atau spesialis lainnya.
b.    Unit  Teknik, adalah di luar unit spesialis yang bertugas mengerjakan pekerjaan-pekerjaan teknik.
c.          Unit spesialis (dikenal sebagai resimen spesialis), sebuah unit yang melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan keterampilan dan jenis pekerjaan-pekerjaan khusus pada bidang-bidang pekerjaan penting yang memerlukan keahlian yang bersertifikasi
Resimen spesialis dibentuk untuk menjaga berjalan dan berfungsinya sektor jasa nasional yang penting (obyek vital) seperti pelabuhan, jalur kereta api, suplai air, listrik dan telekomunikasi. Mereka terdiri dari pekerja teknik dan operator dari produsen jasa nasional yang penting yang menjadi milik pemerintah. Resimen spesialis yang berada dalam binaan Tentara Diraja Malaysia adalah: Resimen Spesialis Insinyur Jalur Komunikasi dan Resimen Spesialis Sinyal Telekomunikasi, serta unit-unit spesialis binaan Angkatan Laut dan Angkatan Udara  yang menjadi partner dalam perawatan kapal dan pesawat. Pentingnya peran unit-unit spesialis ini untuk negara dan tentara adalah:
a.          Menangani kebutuhan dasar seperti transportasi kebutuhan bahan pokok, pasokan listrik, dan telekomunikasi
b.            Bantuan sementara untuk stabilisasi situasi kedaruratan
c.        Berpartisipasi menghubungkan perusahaan negara dan partner swastanya sebagai bagian dari totalitas strategi pertahanan.
Misi Resimen Spesialis adalah menjaga keberlangsungan operasional unit pelayanan-pelayanan penting seperti pelabuhan, jalur kereta api, telekomunikasi, pasokan listrik dan suplai air dalam situasi darurat pada tingkatan 50 % dari stuasi normal.

Peran Resimen Spesialis di masa damai adalah melatih, menangani, merawat, serta memperbaiki unit jasa pelayanan penting seperti pelabuhan, jalur kereta api, telekomunikasi, pasokan listrik dan suplai air dalam situasi budaya kerja militer. Dalam situasi darurat  menangani, merawat, serta memperbaiki unit jasa pelayanan penting minimal 50 % dari kebutuhan nasional.

Tipe latihan pertama adalah latihan tahunan dalam kampus selama 15 hari/ tahun atau 360 jam. Tipe latihan kedua adalah latihan lanjutan dialokasikan 14 hari/ tahun, dengan durasi minimum latihan 72 jam.

Aturan latihan meliputi latihan:
a.            Teknik. 70 % waktu latihan ini fokus pada latihan sesuai keahlian di Resimennya, sehingga meningkatkan apek teknis kemiliteran sesuai spesialisasinya
b.         Resimen.  Latihan ini memakan 30 % waktu latihan, untuk mengembangkan nilai-nilai kemiliteran.
c.            Mobilisasi. Dilakukan jika diperlukan dengan tujuan latihan untuk melihat kondisi dan kesiapan sikap dan perilaku dalam keadaan darurrat, serta mengecek kesiapan jalur komando dan pengendalian.

3.            Australia. Tantangan mengintegrasikan tentara cadangan dan tentara reguler di Australia

a.                 Gambaran umum
1)            Integrasi dianggap sebagai perubahan, sehingga sangat mungkin timbul resistensi. Hal ini menimbulkan peluang atau kesempatan tergantung bagaimana hal itu disikapi.
2)      Personel tentara cadangan dan tentara reguler memiliki perbedaan signifikan.
3)                 Tidak seluruh perbedaan diantara keduanya perlu disatupadukan.
4)                Persaingan budaya
b.         Agar tidak terjadi persaingan budaya dan sukses mengintegrasikan tentara cadangan dan tentara reguler diperlukan:
1)            Peran kepemimpinan
2)            Komitmen nyata.
3)            Pengajaran dan komunikasi
4)    Pemahaman bahwa integrasi tidak berarti sekedar tujuan pasif, tapi merupakan hal penting dan dinamis untuk dicapai
5)   Keyakinan tentara cadangan pada semua tingkatan komando dan pengelolaan anggota komponen cadangan
c.                 Mendorong peningkatan komitmen tentara cadangan dengan memfasilitasi:
1)            Pola kerja yang pasti
2)            Latihan kerja yang fleksibel
3)            Kemudahan menuju tempat kerja
4)            Latihan yang mudah dilakukan
5)            Tingkat penggajian tentara cadangan yang ajeg
6)            Pengelolaan SDM yang memperhatikan kebutuhan dan pengaturan khusus tentara cadangan.
7)            Tujuan karier yang asli bagi tentara cadangan

d.             Katagori penugasan tentara cadangan Australia terdiri dari:
1)            Tentara cadangan aktif
a)            Kewajiban latihan 20 hari/ tahun berkaitan dengan kesiapan dan kebutuhan kapabilitas yang diperlukan
b)                 Struktur organisasinya bersifat tradisional dalam formasi unit-unit
c)                 Berada di kewilayahan
2)           Tentara cadangan kesiapan tinggi
a)               Bersifat individual atau tim kecil untuk mendukung dan memperkuat operasi tentara darat.
b)            Melindungi pelabuhan dan bandara, menjaga markas besar, dan obyek vital.
c)                 Kewajiban latihan 32 – 50 hari/ tahun
d)                Diperlukan kompetensi tambahan bidang khusus
e)                Tunjangan kesehatan $2,500 per annum
f)                  Bonus selesai mengakhiri tugas - $10,000 untuk 2 tahun.

3)           Tentara cadangan reaksi cepat
a)            Memberikan tambahan lapis kapabilitas yang dapat memperkuat kapabilitas keamanan domestik Australian Defence Force (ADF).
b)         Peran utanya mendukung keamanan dalam negeri pelaksanaan isolasi wilayah, perlindungan aset statis, pengaturan lalu-lintas,  pencarian, dukungan logistik, dukungan komando pengendalian, termasuk dalam situasi darurat.
c)                 Latihan wajib minimum selama 20 hari/tahun
d)                Harus lulus latihan tentara cadangan reaksi cepat
e)               Bonus sampai pengakhiran tugas - $700 per annum

4)           Tentara cadangan siap
a)            Terdiri dari para cadangan tentara darat, dengan tidak ada kewajiban latihan khusus.
b)            Pada pangkat saat pensiun tentara dan memiliki kualifikasi khusus diikat menjadi cadangan selama 5 tahun.

5)           Pendataan kemampuan/ kompetensi sipil untuk kepentingan rekruitmen cadangan di Australia:
a)        Pendidikan dasar dan pendidikan tinggi yang bersertifikat da terakreditasi
b)        Kualifikasi diploma, pendidikan dan pelatihan vokasional yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang terdaftar
c)                  Lisensi praktis yang mendetail tentang keahliannya
d)     Keanggotaan dalam lembaga profesi yang menjadi bidang keahliannya
e)                Keterampilan diri yang melekat, termasuk kemampuan bahasa
f)                  Detail pengalaman kerja
g)               Etnisitas.

4.      Pakistan. Pakistan membangun tentara cadangan didasarkan pada kebutuhan pertahanan negara dihadapkan dengan ancaman yang mungkin timbul. Setiap warga negara yang berusia 18 sampai dengan 32 tahun menjadi tentara cadangan selama waktu yang bervariasi dari 3 tahun sampai dengan 8 tahun. Selain itu tentara cadangan Pakistan didukung oleh 3 strata, yakni: kekuatan paramiliter permanen, kekuatan para militer nonpermanen dan organisasi sipil terkait
a.            Kekuatan paramiliter permanen:
1)            Korps Penjaga Perbatasan (di bawah menteri dalam negeri, direkruit oleh pemerintah federal dari suku-suku di wilayah perbatasannya dan dipimpin oleh tentara reguler, bertugas mengawasi pelintas batas).
2)            Rangers (pengamanan perbatasan di daerah Punjab dan Sind untuk tugas pengamanan dalam negeri, dibawah binaan pemerintah Provinsi, dipimpin perwira tentara darat)
3)            Pasukan Penjaga Pantai (Mencegah aktifitas penyelundupan, melakukan patroli sepanjang garis pantai, memiliki sayap intelejen)
4)            Badan Keamanan Maritim (mengamankan wilayah laut Zona Ekonomi Eksklusif, dilengkapi kapal destroyer, dan memiliki kemampuan SAR))
b.            Kekuatan para militer nonpermanen
1)            Mujahid (implementasi konsep tentara rakyat/ tentara teritorial, juga diperbantukan pada waktu terjadi bencana, pengerahan melalui mobilisasi, pola latihan: dasar dan penyegaran)
2)            Janbaz (Lini kedua/ cadangan tentara reguler, diorganisir berbasis sektor atau wilayah geografi dan administrasi setingkat kabupaten, latihan dan kegiatan basis selama 6 minggu)
c.            Organisasi sipil terkait (Palang merah dengan kapabilitas yang dimilikinya).

5.        Philipina. Landasan perundang-undangan Philipina menetapkan perlunya disiapkan tentara di masa damai yang dapat dikembangkan dengan cepat oleh kekuatan tentara rakyat di waktu perang, invasi dan pemberontakan. Berdasarkan ketentuan itu pembangunan kekuatan tentara Philipina merupakan komposisi 20 % tentara reguler dan 80 % tentara rakyat (komponen cadangan). Tentara rakyat diaktifkan melalui mobilisasi (call of duty) dengan tugas-tugas memperkuat tentara reguler, operasi penyelamatan, membantu pengembangan sosial ekonomi masyarakat, dan membantu operasi dan perawatan sarana penting pemerintah dan swasta yang dipergunakan. Komponen cadangan terdiri dari: Cadangan Darat, Cadangan Laut, Cadangan Udara, komponen cadangan teknis dari tenaga profesional kesehatan, pendidikan, hukum, IT dan sektor terkait lainnya (ready dan standby), komponen cadangan afiliasi bidang pengadaan air bersih, listrik, komunikasi, transportasi dan lain sebagainya.

PENUTUP

Tentara cadangan merupakan bagian dari kesiapsiagaan suatu negara dalam menghadapi ketidakpastian dan persaingan bebas di era global. Sebagai kesiapsiagaan yang bersifat mendukung tentu menimbulkan beberapa permasalahan yang harus dijawab, sehingga pembentukan, pembinaan dan penggunaannya dapat efektif dan efisien serta diterima segenap elemen bangsa.
Pengertian tentara cadangan juga mencakup cadangan kekuatan SDM untuk mengamankan obyek-obyek vital seperti: energi listrik, air, transportasi, komunikasi dan lain sebagainya. Untuk itu hampir semua negara peserta memiliki satuan khusus yang beranggotakan warga negara dengan keahlian tertentu sesuai sektor atau obyek vital yang ditangani. Sistem pembentukan dan struktur tentara cadangan bersifat khas sesuai dengan latar belakang sejarah, sosial budaya dan perkiraan lingkungan strategis yang dihadapi oleh suatu negara.
Terdapt resiko kesenjangan budaya dan etos kerja karena sifat dari cadangan yang memiliki komitmen ganda, antara menjadi cadangan dan menjadi pegawai di mana yang bersangkutan bekerja. Mengingat kesenjangan budaya diperlukan kurikulum pendidikan dan pelatihan tertentu untuk mengintegrasikan kemampuannya ke dalam kemampuan tentara reguler. Terdapat tingkat komitmen yang rendah pada profesi-profesi tertentu (seperti ahli IT, ahli teknik pada umumnya dan dokter) untuk ikut serta dalam cadangan, sehingga membutuhkan penanganan khusus dalam rekruitmen dan penugasan.
Pembentukan tentara cadangan tidak hanya semata-mata untuk peningkatan kekuatan militer suatu negara. Lebihdari itu pembentukan tentara cadangan merupakan bagian dari nation and character building. Secara umum terdapat kesamaan fungsi tentara cadangan, yakni selain untuk memperbesar dan kekuatan tentara, juga berfungsi untuk:
1.              Membangun kesadaran bela negara warga negara.
2.              Mempersiapkan kekuatan bantuan dalam kondisi kedaruratan.



*) Alumni Pasca Sarjana Studi Ketahanan Nasional UI

Komentar

  1. Dari tulisan pak Andaru ini bila dicermati dari awal hingga kesimpulan akan banyak sekali yg perlu ditanggapi utk diluruskan bila tidak maka tulisan ini akan merupakan racun bagi pembaca yg tdk paham bagaimana sebenarnya kehidupan sebagai prajurit TNI, Saya yakin pak Andaru meskipun sdh berpangkat Kolonel belum paham benar bagaimana kehidupan prajurit tentara apalagi kehidupan prajurit tempur dan Bantuan tempur (Banpur) yg banyak digelar tersebar diwilayah Nusantara ini, hal ini baru dari sudut pandang matra Darat belum Laut dan Udara. Kalau dicermati dari track record pak Andaru ini, pasti sangat minim pengalaman bertugas sebagai prajurit TNI AD serta dari wawasannya pasti belum memadai sebagai Perwira menengah yg seharusnya melalui pendidikan tertinggi di kecabangan dan matra Darat (Suslapa dan Seskoad) disamping itu korp ybs administrasi yaitu CAJ, rasanya memperoleh pangkat Kolonel itu tidak imbang sebagaimana Perwira yg berpangkat Kolonel sebenarnya spt yg sudah menjalani pendidikan Seskoad, sehingga tulisannya dapat menjadikan penyesatan dan menimbulkan opini kpd pembaca yg kurang paham bagaiman sebenarnya kehidupan prajurit TNI, sangat disayangkan.
    Bila mau ditanggapi secara keseluruhan rasanya akan menjadi panjang bahkan bisa2 3X lipat tulisan pak Andaru ini, sementara saya akan tanggapi dulu hal yg paling awal ; ada statemen penyesatan dari pak Andaru ;" Hal itu kemudian berpengaruh dalam filososfi karir. Oleh sebab keyakinan dan kenyamanan dalam menjalani pekerjaannya, warga negara yang berkarir dalam tentara reguler berpikir kapan saya menjadi jenderal. Bebeda dengan tentara reguler, warga negara yang menjadi tentara cadangan memiliki filosofi berkarir kapan selesai melaksanakan tugas alias pensiun."
    Prajurit karir itu masuk tentara pada dasarnya tidak 100 % mencari pekerjaan melainkan karena kebanggaan dan kesukaan, tapi bisa jadi dgn pak Andaru begitu lulus kuliah drpd nganggur coba2lah melamar jadi tentara dgn segala cara. Menjadi tentara karena panggilan jiwa akan tegar menjalani seleksi yg sangat ketat dan pendidikan yg cukup berat dan lama spt mereka2 yg lulusan Akademi TNI, mereka awalnya banyak tdk paham bgm berkarir di tentara yg penting lulus dan menjadi Komandan itulah suatu kebanggaan, berkarir utk memperoleh posisi yg lbh tinggi itu adalah dari hasil prestasi kerja yg didorong rasa bangga tadi jadi bukan mengejar karir pada posisi tertentu utk sekedar mendapat kenaikan pangkat spt pak Andar dapatkan itu. Dengan demikian bila mereka yg berkarir sbg prajurit TNI yg dari awal berdasarkan kebanggaan (prosentasenya sangat besar) adalah wajar bila mereka memperoleh pangkat Jenderal terutama para lulusan Akademi TNI karena sudah melalui berbagai penugasan dlm dinasnya sbg prajurit dan didukung dgn berbagai pendidikan yg harus dilalui oleh prajurit Perwira. Sehingga lebih bijak bila pak Andaru menulis hals yg menyangkut kehidupan prajurit TNI sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu kpd mereka2 yg memiliki pengalaman luas tenteng bagimana menjadi seorang prajurit TNI yg berkarir, janganlah mengukur pihak lain dgn bermodal pengalaman dan pemikiran sendiri yg sangat sempit wawasannya lbh bijak tdk usah menulis tetang kehidupan prajurit dan tugas2 yg dilakukan oleh prajurit TNI sebenarnya, tulislah pengalaman pak Andaru tentang bagaimana kuliah dan disiplin ilmu yg sdh dimiliki sehingga orang bisa mengukur apakah benar sosok pak Andaru itu layak mendapat gelar Master.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah, akhirnya kami mendapat komen yng meskipun krg proporsional tapi dpt membuka diskusi.
      Terlepas dari kekurangan sy yg sdh bpk gambarkan, sesungguhnya di awal tulisan kami sdh menyampaikan bahwa ini merupakan oleh-oleh dr Kegiatan semacam lokakarya membahas tentang Komcad Komcad di antara negara2 Asia Pasifik. Kemudian juga Saya sampaikan artikel ini kiranya dapat dijadikan masukan bagaimana Kemhan membangun Komcad yg mmg sdh menjadi amanat UU 3 Tahun 2002. Segenap uraian tersebut berdasarkan gambaran th diuraikan msg delegasi, so itu Komcad menurut filosofi msg2 negara peserta, bukan opini kami untuk membangun komponen komponen cadangan. Naaah kemudian dg membandingkan dg pengalaman pengalaman mereka mari kita serap bagaimana membangun komponen cadangan kita agar tdk seperti atau tdk mengalami kesulitan2 sprti yg mereka alami. Bahwa Komcad kita hrs dibangun hrs dibentuk sesui dg watak dan filosofi kita itu harus.
      Demikian mungkin seharusnya menyikapi tulisan sy.
      Terima kasih

      Hapus
  2. Ingat Komponen cadangan di Indonesia ini belum ada terkendala oleh UU nya sehingga janganlah coba2 menyemekan dgn konsep Komponen cadangan yg apapun namany dari negara lain karena karakter dan budaya bangsa berbeda serta Doktrin Pertahanan meliputi Strategi hingga tehnis bertempur sangat berbeda yg akan berpengaruh kpd pembekalan dalam pembentukan yaitu Pendidikan dan Latihan serta cara penerapan dalam pelatihan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Paham, memang konsep Komcad negara lain akan sangat berbeda dengan Komcad yang diamanatkan UU No. 3 Tahun 2002. Dengan memahami bagaimana Komcad di negara-negara Asia Pasifik hasil Lokakarya tersebut ternyata di samping doktrin, strategi dan teknis bertempur, masih terdapat permasalahan lain sebagaimana diuraikan dalam artikel tersebut. Jadi memang tidak mudah membentuk Komponen Cadangan apalagi UU yang anda sebut belum lahir.

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Standar, Prosedur, Kriteria, PENUTUP