IMPLEMENTASI KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA
DIRJEN POTHAN KEMHAN DAN DIRJEN DIKTI KEMDIKBUD NOMOR: PKS/01/VII/2012 DAN 04/KB/E/VII/2012[*]
Oleh: Kolonel Cba. Yadi Kusumayadi
(Kasubdit Sumber Daya Manusia Ditkomduk)
Sudah sejak
lahirnya bangsa ini pelajar telah memberikan sumbang peran. Jejak sumbang peran
ini dapat dilacak dari peran penting Tentara Pelajar dalam masa merebut dan
mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peran besar lingkungan pendidikan
terhadap tegak dan kuatnya bangsa ini kemudian dilembagakan yang salah satunya
melibatkan Sivitas Akademi Perguruan Tinggi. Sejarah
pelibatan lingkungan akademik dengan fungsi bahkan karya di bidang pertahanan
telah berjalan lama kalau tidak dapat dikatakan mentradisi. Keterlibatan
pelajar dalam Tentara Pelajar di masa Perang Kemerdekaan, dilanjutkan dengan pembentukan
Perwira Cadangan di tahun 1970an serta Resimen Mahasiswa tahun 1980an. Lebih up to date kerja sama fungsi pertahanan dengan lembaga
pendidikan juga dilakukan pada tahun 2013 lalu melalui kegiatan KKN kebangsaan
di wilayah perbatasan.
Melanjutkan
kesinambungan kerja sama itu pada tanggal 31 Juli 2012 Dirjen Pothan Kemhan Bapak Dr.
Ir. Pos M. Hutabarat dan Dirjen Dikti Kemdikbud Bapak Prof. Dr. Djoko Santoso
telah menandatangani MOU tentang Latihan
Dasar Bela Negara bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi sebagai Komponen Pendukung
Hanneg. Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan dengan
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud tertuang dalam naskah Perjanjian Kerjasama
Nomor: PKS/01/VII/2012 dan 04/KB/E/VII/2012. Maksud Perjanjian Kerjasama
ini untuk menyelenggarakan latihan dasar bela negara bagi mahasiswa di
Perguruan Tinggi dengan tujuan menanamkan rasa cinta tanah air dan rasa
kebangsaan bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi sebagai komponen pendukung
pertahanan negara.
Dipahami bersama bahwa maksud dan tujuan terkristalisasi
dari pemikiran:
a. bahwa setiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam upaya pembelaan negara yang diwujudkan salah satunya dalam
penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan;
b. bahwa pendidikan kewarganegaraan dalam sistem
pendidikan nasional bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang
memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air;
c. bahwa pendidikan kewarganegaraan dalam sistem
pertahanan negara tercakup di dalamnya pemahaman tentang kesadaran bela negara;
d. bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan
salah satu wahana untuk menguatkan komponen pendukung pertahanan negara;
e. bahwa peran sebagai komponen pendukung
merupakan wujud kemampuan awal bela negara dalam pendidikan kewarganegaraan
f. bahwa komponen pendukung adalah komponen
pertahanan negara yang terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya
buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak
langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen
cadangan;
g. bahwa latihan dasar bela negara merupakan
salah satu metode pendidikan kewarganegaraan melalui penanaman rasa cinta tanah
air dan rasa kebangsaan.
Untuk
mencapai tujuan berdasarkan pemikiran di atas, Dirjen Pothan Kemhan dan Dirjen
Dikti Kemdikbud sepakat untuk
melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi latihan dasar bela
negara bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi sebagai komponen pendukung pertahanan
negara. Untuk melaksanakannya kegiatan tersebut Dirjen Pothan Kemhan memiliki tugas
dan tanggung jawab:
a. menyusun dan melaksanakan program bersama Dirjen
Dikti Kemdikbud sesuai dengan ruang
Iingkup kerjasama sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 untuk kegiatan ditingkat
pusat dan daerah;
b. bersama Dirjen Dikti Kemdikbud menyusun kurikulum
latihan dasar bela negara bagi mahasiswa;
c. memfasilitasi penyiapan lembaga pelatihan dan perangkat
operasional latihan dasar bela negara bagi mahasiswa;
d. bersama-sama Dirjen Dikti Kemdikbud
melaksanakan asistensi pelaksanaan latihan dasar bela negara bagi mahasiswa;
e. melakukan evaluasi pelaksanaan kerjasama.
Sedangkan Dirjen
Dikti Kemdikbud memiliki tugas dan tanggung jawab:
a. menyusun dan melaksanakan program bersama Dirjen
Pothan Kemhan sesuai dengan ruang lingkup kerjasama sebagaimana dimaksud dalam
pasal 2 untuk kegiatan ditingkat pusat dan daerah;
b. bersama Dirjen Pothan Kemhan menyusun
kurikulum latihan dasar bela Negara bagi mahasiswa;
c. menyiapkan peserta dan menyelenggarakan
latihan dasar bela negara bagi mahasiswa;
d. bersama-sama Dirjen Pothan Kemhan melaksanakan
asistensi pelaksanaan latihan dasar bela negara;
e. Secara periodik memberikan data jumlah
peserta yang telah mengikuti latihan dasar bela negara bagi mahasiswa kepada Dirjen
Pothan Kemhan;
f. melakukan evaluasi pelaksanaan kerjasama.
Untuk
mengimplementasikan kerja sama tersebut Dirjen Pothan Kemhan sejak tahu 2013
telah menyusun rencana guna memenuhi kewajiban melalui program Pembinaan Sumber Daya Manusia untuk Penguatan Komponen
Pendukung Pertahanan Negara bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi. Program ini dimaksudkan
untuk meningkatkan wawasan dan pengertian Mahasiswa terhadap perannya sebagai
Komponen Pendukung Pertahanan Negara, yang hasilnya dijadikan bahan evalusasi untuk
menyusun Kurikulum. Penyusunan kurikulum merupakan langkah awal dari kesepakatan
bersama untuk dioperasionalkan sebagai implementasi kerja sama.
Sebagai
realisasi dari rencana tersebut pada tahun 2014 ini telah dilakukan rapat
persiapan impelemntasi yang dilakukan rapat dengan Staf Dirjen Dikti tanggal 3 Pebruari 2014 di Ditjen Dikti.
Rapat ini merupakan rapat persiapan. Rapat evaluasi sela dilakukan tanggal 21
Maret 2014 di ruang rapat Ditkomduk sesudah dua piloting yang dilakukan di Makasar dan Malang,. Rapat evaluasi
sela dihadiri Direktur Kemahasiswaan Ditjen Dikti dan Dirkomduk Ditjen Pothan.
Secara
teknis pelaksanaan piloting yang
dilakukan di dua tempat yakni di Makassar dan di Malang masing-masing tanggal 10 sd. 14 Maret dan 24 sd. 28
Maret 2014. Tempat pelaksanaan program Pembinaan
Sumber Daya Manusia untuk Penguatan Komponen Pendukung Pertahanan Negara bagi
Mahasiswa Perguruan Tinggi sebagai piloting
di Makassar dalam Depo Pendidikan Bela Negara Rindam VII/ Wirabuana. Kegiatan
di Makassar diikuti oleh 40 Mahasiswa dari Universitas Hasanuddin, Universitas
Islam Negeri Alauddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Negeri
Makassar, Universitas ’45, dan Universitas Muhammadiyah. Demikian juga piloting yang dilaksanakan Malang dilaksanakan di Depo Pendidikan
Bela Negara Rindam V/ Brawijaya diikuti oleh 40 Mahasiswa dari Universitas
Brawijaya, Universitas Merdeka, Universitas Muhammadiyah, Institut Teknologi
Nasional, dan Universitas Pembangunan Nasional. Kegiatan piloting masih akan dilanjutkan pada tanggal 21 s.d. 25 April 2014
di Rindam I/ Bukit Barisan Pematang Siantar yang diikuti oleh 40 Mahasiswa dari
Universitas Sumatra Utara, Universitas Negeri Medan, Universitas Panca Budi
Medan, dan Universitas Nomensen.
Kurikulum
yang dioperasionalkan dalam kegiatan piloting
itu merupakan hasil kajian terhadap kerja sama dengan Dirjen Dikti dari
sejak pembentukan Resimen Menwa sampai pada pembinaan dosen pendidikan
kewarganegaraan. Hasil kajian terhadap
kerja sama tersebut kemudian diramu dengan kharakteristik Komponen Pendukung
yang wujud dukungannya tidak merubah spesifikasi kemampuan/ produk/ jasa
sehingga dirumuskan komposisi kurikulum yang lebih pada penguatan kesadaran
pertahanan negara dan memberikan pemahaman perannya sebagai Komponen Pendukung.
Titik
berat kesadaran pertahanan negara diberikan dalam bentuk kegiatan pengenalan
langsung terhadap TNI dan kehidupannya. Hal ini sangat penting karena sebelum
tahu peran dan kedudukannya sebagai Komponen Pendukung sudah selayaknya harus
mengenal terlebih dahulu TNI yang merupakan Komponen Utama yang akan didukung. Kegiatan
yang dilakukan merentang dari pengenalan terhadap Alutsista TNI sampai dengan
penghayatan kegiatan harian personel TNI. Sedangkan pemahaman peran Mahasiswa
sebagai Komponen Pendukung dilakukan untuk meningkatkan kemampuan
pengorganisasian diri sebagai Komponen Pendukung. Secara teknis hal ini
dilakukan dengan meningkatkan kemampuan untuk mengagregasikan potensi melalui
materi dinamika kelompok yang didudukkan dalam kerangka pemahaman sistem
pertahanan negara dan perannya sebagai Komponen Pendukung.
Segenap
kegiatan tersebut direalisasikan melalui metode ceramah, diskusi, anjangsana, dan praktek/
lapangan.
a. Ceramah.
Melalui kegiatan ceramah diharapkan terinternalisasi materi yang disampaikan,
yang meliputi:
1)
Pendidikan kewarganegaraan
2)
Pengantar Bela Negara dan Hanneg
3)
Kepemimpinan
4)
Sistem Pertahanan Negara
5)
Komponen Pertahanan Negara
6)
Dinamika Kelompok.
7)
Komponen Pendukung Pertahanan Negara
8)
Potensi Mahasiswa sebagai Komponen Pendukung
9)
Pertahanan Nirmiliter
b. Anjangsana.
Anjangsana merupakan metode untuk mengenali secara langsung terhadap dinamika
kehidupan Komponen Utama. Kegiatan dilakukan dengan mengorientasi satuan
pertahanan setingkat Batalyon.
c. Praktek/
Lapangan. Kegiatan praktek/ lapangan dimaksudkan untuk memberikan wahana
penghayatan kehidupan prajurit, sehingga tumbuh apresiasi terhadap pengawak
pertahanan negara, sehingga dapat memposisikan dirinya sebagai Komponen
Pendukung saat dimobilisasi. Kegiatan yang dilakukan mencakup:
1)
Life skill keprajuritan
2)
PBB
dan PPM
3)
Senam
Pagi
4)
Diskusi
Hasil
operasionalisasi kurikulum sementara ini akan dievaluasi dalam kegiatan workhshop, yang diharapkan akan
menghasilkan perangkat lunak operasionalisasi kegiatan kerja sama selama
periode kerja sama sampai tahun 2017. Kelanjutan kerja sama ini setiap tahun
akan dievaluasi dan pada evalusasi akhir pada tahun 2017 akan ditetapkan apakah
kerja sama akan dihentikan, atau justru akan dilanjutkan atau diperbaharui.
Diharapkan kerja sama ini akan dilanjutkan, karena kebijakan tentang Komponen
Pendukung merupakan kebijakan yang kuat dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Di samping itu landasan kesepahaman yang
menyangkut pendidikan kewarganegaraan selain diatur dalam Undang-Undang nomor 3
Tahun 2002 juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Komentar
Posting Komentar