Uang Rakyat yang Tertidur: Ketika Amanah Mengendap di Bank Komersial
Oleh: K.D. Andaru Nugroho *) UANG RAKYAT YANG TAK BEKERJA Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa terdapat Rp285,6 triliun dana pemerintah yang mengendap di bank komersial per Agustus 2025, publik terhenyak. Angka ini naik dari posisi Desember 2024. Uang sebesar itu — yang semestinya menggerakkan pembangunan, subsidi, dan pelayanan publik — justru tertidur di rekening perbankan. Fenomena ini bukan sekadar anomali fiskal, melainkan potret buram tata kelola keuangan negara. Ia menimbulkan serangkaian pertanyaan mendasar: bagaimana uang sebesar itu bisa “terlupa” di bank komersial? Apakah ini kelalaian sistem atau kesengajaan yang dibungkus prosedur? Dan yang paling penting — siapa yang diuntungkan dari uang yang tak bekerja ini? Kasus ini menguji kejujuran pemerintah terhadap amanah publik. Sebab uang rakyat yang mengendap adalah pembangunan yang tertunda, harapan yang menggantung, dan kepercayaan yang terkikis. MENGAPA DANA PUBLIK MENG...