Reformasi POLRI 2025
"Misteri Dua Tim Reformasi Polri: Membaca dari Kacamata Kebijakan Publik dan Teori Organisasi" Oleh: K. D. Andaru Nugroho *) Dua Tim dalam Satu Lembaga Reformasi Polri kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden menunjuk mantan Wakapolri Komjen (Purn) Dofiri untuk membentuk Tim Reformasi Polri. Penunjukan ini dianggap sebagai jawaban atas tuntutan 17+8 yang mengemuka di tengah gelombang kritik terhadap institusi kepolisian. Namun, di saat publik masih menunggu pembentukan tim yang dipimpin Dofiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Internal Polri beranggotakan 52 jenderal aktif. Fenomena ini segera memunculkan pertanyaan: mengapa harus ada dua tim reformasi di tubuh Polri, dan apa implikasinya terhadap proses perubahan yang dijanjikan? Di balik hiruk-pikuk politik dan sorotan media, dua tim reformasi ini ibarat cermin yang memantulkan wajah Polri hari ini. Ada kesan ketergesaan, ada pula aroma persaingan kewenangan a...

Komentar
Posting Komentar