Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2013

RUU Keamanan Nasional, Proporsionalitas Kewenangan bukan TNI Come Back

Salah satu keprihatinan yang menjadi alasan penolakan RUU Keamanan Nasional pada umumnya adalah bangkitkembalinya TNI dalam area kekuasaan. Keprihatinan itu nampaknya mengandung ambivanlesi, karena ada fakta kegembiraan dalam diam ketika TNI membantu penanggulangan kerusuhan di Lampung dan menanggulangi teror di Poso beberapa minggu yang lalu. Dalam dua kasus tersebut tidak ada sama sekali isyarat yang bisa membenarkan keprihatinan di atas. Masyarakat sudah sangat sadar bagaimana kebutuhan aktor keamanan yang mampu mengatasi situasi. Tidak berarti dalam dua hot spot itu Polri tidak dapat mengatasi situasi, tetapi memang ancamannya nyata dan diperlukan kesatupaduan untuk dapat mengatasinya. Kompetensi dan proporsional, itulah sesungguhnya kata kunci dari penataan dan pengaturan kewenangan aktor keamanan dalam RUU Keamanan Nasional. RUU Keamanan Nasional mengatur kewenangan seluruh unsur dan komponen kekuatan bangsa disesuaikan dengan tingkat situasinya, apakah pada situasi tert

STRATEGI PERTAHANAN NIRMILITER MEMBANGUN DAN MEMBINA KEMAMPUAN DAYA TANGKAL NEGARA DAN BANGSA MENGHADAPI ANCAMAN NONMILITER

Oleh: Dr. Ir. Pos M. Hutabarat * ) PENDAHULUAN Sejak Bretton Wood System dirancang pada tahun 1944, tak terbayang momentum Globalisasi sefenomenal runtuhnya tembok Berlin yang merupakan ikon perang dingin, sehingga mengakibatkan segala kemungkinan akan masa depan dunia terbuka. Dari semua opsi kemungkinan itu, dunia menganggap Amerika sebagai kutub kekuatan yang memenangkan perang dingin  akan menjadi negara adhi kuasa dan menjadi polisi dunia.  Dalam perkembangannya, ternyata dunia justru menjadi multipolar. Benar memang Amerika dengan keadhidayaannya mampu menggalang kekuatan untuk menyerang Irak, dan melakukan berbagai upaya untuk menggalang opini terhadap negara yang melawan kepentingan nasionalnya seperti Iran, tetapi justru dengan itu banyak negara yang berpendirian lain melakukan kebijakan berbeda meskipun tidak konfrontatif. Di sisi lain ternyata ada kekuatan-kekuatan diaspora, seperti individu-individu yang memiliki akses dan kekuatan ekonomi sehingga deng

KOMPONEN PENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA

KOMPONEN PENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA Sistem pertahanan negara bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Sistem pertahanan bersifat semesta memberi ruang bagi setiap warga negara untuk terlibat dalam upaya pertahanan negara. Kesemestaan diwujudkan melalui pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Pelibatan itu dilakukan melalui transformasi sumber daya nasional dan sarna prasarana nasional, dan wilayah negara, salah satunya menjadi Komponen Pendukung pertahanan negara.           Transformasi itu diatur melalui pengelolaan yang diarahkan dalam skenario perang semesta